Oknum Wartawan di Kota Bogor Dibekuk PolisiBogor – Unit Reskrim Polsek Bogor Utara menangkap seorang perempuan yang mengaku sebagai wartawan berinisial HY (29). Penangkapan dilakukan, lantaran HY kedapatan memeras seorang pegawai PNS di wilayah Kota Bogor.Kapolsek Bogor Utara Kompol Irwandi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban berinisial REH yang mengaku diperas puluhan juta oleh pelaku disertai dengan ancaman.”Kami dapat laporan ada oknum wartawan dari media Mediator melakukan pemeresan dan pengancaman kepada korban,” kata Irwandi pada Selasa (21/1/2020).Untuk modusnya, HY menuding korban telah keluar dari hotel bersama seorang lelaki menggunakan seragam dinas. Kemudian, HY mengancam akan menyebarkan berita itu dan melapor ke pemerintah daerah.”Lantas pelaku meminta uang sebesar Rp 125 juta. Karena takut korban melakukan negoisasi menjadi Rp 70 juta. Baru diberikan DP Rp 1,8 juta dan kembali mentransfer ke pelaku Rp 9 juta,” jelas Irwandi.Namun, pelaku terus meneror korban agar segera melunasi jumlah uang yang disepakati. Hingga akhirnya, korban yang sudah tidak kuat, melaporkan tindak pemerasan tersebut ke Polsek Bogor Utara.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kartu pers dari media Mediator, bukti transfer dan dua unit handphone. Pelaku pun dijerat Pasal 368 KUHP Tentang Pemerasan ancaman empat tahun penjara.”Kita akan dalami kasus ini termasuk ada atau tidaknya peran dari suami dari pelaku turut membantu melakukan pemerasan ini,” katanya.